IDUL ADHA
Idul Adha (di Republik Indonesia, Hari
Raya Haji,bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah
sebuah hari raya Islam.
Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk
mengorbankan putranya Ismail untuk Allah,
akan mengorbankan putranya Ismail,
kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Ied bersama-sama
di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewankurban, untuk
memperingati perintah Allah kepadaNabi Ibrahim yang
menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Hari Raya
Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulanDzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hariTasyrik diharamkan puasa bagi
umat Islam. Pusat perayaan Idul Adha
adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang
bernama Mina,
dekat Mekkah.
Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblisdan
harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji. Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji
yang dilaksanakan umat Muslim. Terkadang Idul Adha disebut pula sebagai Idul
Qurban atau Lebaran Haji.
Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar
dan inti dari ibadah Hajiadalah wukuf di Arafah,
sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci
sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:
|
“
|
Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah.
|
”
|
|
—HR At Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Baihaqi,ad Daruquthni, Ahmad,
dan al Hakim. Al Hakim berkomentar, “Hadits
ini sahih,
sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”.
|
||
Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan
khutbah, kemudian berkata:
|
“
|
Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah
haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian
ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka.
|
”
|
|
—HR Abu Dawud, al Baihaqi dan ad Daruquthni. Ad
Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung,
dan sahih.”
|
||
Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa
pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan pada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah,
sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada
amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji
dilaksanakan untuk melakukan ru’yat; jika
tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada
amir Makkah.
Oleh ( DADANG DJOKO KARYANTO, SH,SIP,MH)